GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika debt collector mengancam bakal menyita barang?
Saat melakukan penagihan, debt collector pinjol ilegal kerap melanggar kode etik.
Risiko dari melakukan pinjaman di pinjol ilegal memang sangatlah mengerikan.
Hampir semua pinjol ilegal dikenal memiliki cara penagihan yang kasar.
Menggunakan jasa pihak ketiga atau debt collector, pinjol ilegal tak segan melakukan kekerasan verbal maupun fisik.
Tak jarang mereka mengancam bakal menyebarkan data pribadi peminjam.
Padahal data pribadi itu diakses dengan cara ilegal juga yakni menyadap HP milik peminjam.
Parahnya, pinjol ilegal juga bisa mengakses galeri hingga kontak pribadi dari HP peminjam.
Tak cukup sampai di situ, debt collector yang menagih dengan datang ke rumah juga kerap memberikan ancaman.
Salah satunya bakal mengambil barang-barang berharga untuk disita sampai pelunasan dilakukan.
Jangan takut, segera laporkan ke polisi karena ada hukum yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga: Banyak Pinjol Ilegal Tanpa Vermuk, Waspada Data Malah Disalahgunakan!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar