GridFame.id - Kasus pinjol ilegal semakin hari semakin meresahkan.
OJK sudah berkali-kali turun tangan memberantas aplikasi pinjol ilegal.
Daftar pinjol ilegal pun terus diperbarui setiap tahunnya.
Akan tetapi masalah ini seolah belum menemui titik terang karena pinjol ilegal terus bermunculan dengan nama-nama baru.
Padahal sudah ribuan pinjol ilegal yang diblokir Kominfo yang juga bekerja sama dengan BI dan juga Google.
Komimfo bersama Mahfud MD bahkan sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pinjol ilegal tak perlu dibayar.
Alih-alih jera, pinjol ilegal justru malah muncul dengan berbagai modus baru.
Cara menawarkan jasa mereka pun kini semakin beragam sehingga semakin meresahkan masyarakat.
OJK belum lama ini merilis modus penawaran pinjol ilegal yang ternyata berusaha mengelabui calon korbannya.
Parahnya mereka kini justru muncul mengaku sebagai pinjol legal.
Jangan sampai ketipu, ini 3 modus penawaran pinjol ilegal yang harus diwaspadai.
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar