Kredivo termasuk salah satu pinjol legal yang memiliki bunga rendah.
Untuk bunga yang diberikan mulai dari 0% hingga 2,6%.
Namun, pinjaman uang limitnya yang diberikan tak begitu banyak.
Kredivo memberikan maksimal pinjaman hingga Rp 3,5 juta saja.
Bahkan, aplikasi ini yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.
Ketika anda melakukan peminjaman, sebaiknya anda harus menyadari harus melakukan pembayaran.
Pasalnya, Kredivo ini sudah memiliki debt collector untuk penagihan.
Ketika anda mengalami gagal bayar siap - siap rumah anda di datangi debt collector.
Tetapi tak hanya didatangi dc saja jika telat membayar.
Anda juga harus menanggung sederet resiko ini.
1. Bayar Denda yang Menumpuk
Melansir dari situs resmi
Kredivo Kredivo.com, jika telat melakukan pembayaran anda akan dikenakan bunga keterlambatan 4% per 30 hari.
Tak hanya itu saja, ada juga biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Kemudian, jika anda tidak membayar tagihan pada tanggal jatuh tempo, akun akan terblokir hingga tagihan lunas.
2. Skor BI Checking Jelek
Kredivo telah memiliki izin dari OJK. Sehingga kredit pembayaran anda akan berpengaruh pada BI Checking.
Jika gagal bayar atau telat bayar, tentunya akan membuat skor kredit anda buruk dan sulit untuk mengajukan pinjaman di bank.
3. Debt Collector Datang
Lebih dari 60 hari tak melakukan pembayaran tagihan makan pihak Kredivo akan menurunkan dc lapangan.
Namun, untuk penagihan pinjol hanya boleh sampai 90 hari.
Setelahnya apakah tagihan akan lunas begitu saja? tentu saja tidak, anda tetap harus membayar tagihan.
Komentar