2. Tidak asal klik Jangan asal klik tauta yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, e-mail, maupun sarana komunikasi lainnya.
3. Modus pinjol ilegal Anda dapat berhati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang memakai nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal.
4. Aplikasi resmi Gunakan hanya aplikasi resmi dari sumber resmi untuk bertransaksi hutang piutang secara online.
Untuk pengecekan legalitas izin pinjaman online ke OJK dapat dilakukan melalui kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, serta daftar fintech lending yang legal dapat dilihat di laman bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Baca Juga: Daripada Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Lebih Baik Lakukan Hal Ini Agar Tak Merugi
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar