Dilansir dari laman resmi lancar.id, ada 6 cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi debt collector pinjol ilegal:
Sering ada debitur yang menghindari telepon dari debt collector, padahal tagihan hutangnya banyak.
Namun yang perlu diketahui, jika Anda menghindar terus, bisa jadi mereka akan datang langsung ke rumah.
Kejadian ini tentu menjadi masalah besar, karena para tetangga akan tau kalau anda punya hutang.
Walaupun ada undang-undang yang mengatur perlindungan konsumen, tapi Anda tidak boleh kabur dari tanggung jawab.
Jika hutang tak kunjung dibayar, anda bisa punya track record buruk.
Walaupun terdengar sepele, tapi bicara dengan nada ramah memiliki peran yang penting untuk mengamankan diri dari teroran debt collector.
Baca Juga: Dirongrong Debt Collector Nakal? Coba Ajukan Pengaduan ke Sini
Nada bicara anda yang tinggi akan membuat suara debt collector semakin tinggi atau bahkan mengeluarkan kata-kata kasar.
Jadi aturlah nada bicara anda lebih rendah dan ramah, jika berhutang dan telat membayar, maka akuilah kesalahan itu dan tidak merasa paling benar.
Agar debitur cepat bayar, debt collector sering mengeluarkan kata-kata ancaman, padahal hutang piutang bukanlah perkara yang masuk ke ranah pidana, sehingga debitur tidak bisa dipenjarakan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar