GridFame.id - Pinjol ilegal memang masih banyak beredar di masyarakat.
Makanya sebelum meminjam dana, ada baiknya mencari tahu dulu pinjol mana yang aman dan mana yang harus dihindari.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah mendata ada 100 lebih pinjol ilegal yang sebenarnya sudah diamankan.
Namun masih ada saja yang lolos dan bahkan masih menjalani bisnis mereka hingga menjerat korban baru.
Kalau Anda masih nekat meminjam ke pinjol ilegal, mungkin pengalaman yang satu ini bisa jadi pertimbangan untuk Anda.
Dilansir dari TikTok @nomaddson yang sering membagikan ilmu soal pinjol dan paylater, ada satu pengalaman dengan pinjol ilegal yang cukup mengerikan.
"Kali ini aku mau bahas penyebaran data oleh pinjol. Ratingnya 3.0 dan pas aku cek banyak banget bintang 1," ujarnya sebagai permulaan.
Ia pun menunjukkan aplikasi bernama AkuKaya.
Disebutnya, salah satu temannya cerita kalau ia sempat mengajukan pinjaman, namun ditolak.
"Singkat cerita yang aku simpulin dari teman aku, dia sempat mau ajuin ke aplikasi ini dan ditolak selama 3 kali," lanjutnya.
Baca Juga: Masih Banyak yang Terkecoh Ini Bedanya Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi Jangan Sampai Terjebak
Namun yang mengejutkan, tiba-tiba pengajuan di acc begitu saja.
"Tapi tiba-tiba di acc tanpa ada pemberitahuan. Satu minggu setelah pengajuan, dia ditagih dengan kasar," katanya lagi.
Disebutkan @nomaddson, aplikasi tersebut bisa membobol WhatsApp guna menyebar data.
Padahal dimutasi bank tidak ada uang yang masuk dari aplikasi tersebut, namun tagihan berjalan.
Cara pembobolan WhatsApp-nya itu pun ditunjukkan langsung ke debitur.
Yaitu dengan membocorkan kontak mana yang paling sering melakukan kontak dengannya.
"Bahkan dengan pintarnya si debt collector ini bisa membobol WhatsApp. Dia ngasih chat frequently yang sering chat, bahkan sampe ke pet shop, serem banget!" serunya.
Bahkan ibu, adik, sampai teman-teman kerja ditelepon untuk diteror.
Yang mengejutkan, ia disebut maling uang perusahaan mereka.
Saat dilihat review di aplikasi, ternyata semua reviewnya mengeluhkan tentang penyebaran kontak tersebut.
"Pokoknya kalian hati-hati dengan pinjol ilegal. Ternyata si aplikasi ini dia adalah salah satu aplikasi yang ilegal dan dihimbau oleh pemerintah untuk tidak membayar di aplikasi ini," tutupnya.
Baca Juga: Ini Bahaya yang Harus Dihadapi Jika Nekat Galbay Pinjol
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar