GridFame.id - Hingga saat ini masih banyak apk atau aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif.
Apalagi dengan kebutuhan hidup yang semakin naik seiring berjalannya waktu.
Sistem tutup lubang gali lubang juga jadi skema yang sudah marak di mana-mana.
Jadi bukannya utang terbayar, malah ditambah utang lain lagi.
Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Berikut adalah ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang biasanya beredar di masyarakat!
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
Untuk memastikan legalitas pinjol, Anda dapat mengeceknya melalui berbagai platform OJK, mulai dari situs, WhatsApp, nomor telepon, dan e-mail.
Berikut cara cek pinjol ilegal:
Baca Juga: Punya Masalah Dengan Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini
Cara cek pinjol ilegal bisa dilakuka melalui laman resmi OJK.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar