GridFame.id - Pinjol ilegal semakin lama malah semakin bertambah banyak.
Aplikasi pinjol ilegal pun semakin menjamur padahal pihak OJK sudah sering melakukan pemberantasan.
OJK sudah seringkali sesumbar untuk masyarakat lebih berhati-hati ketika memilih untuk pinjam di pinjaman online.
Pasalnya, banyak masyarakat yang masih saja terkecoh dengan pinjol ilegal.
Padahal sudah jelas adanya perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.
Untuk penjelasan soal perbedaan pinjol legal dan ilegal bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Modus pinjaman ilegal pun kini beragam apalagi mereka lebih memilih untuk menjemput langsung korbannya.
Belakangan ini beredar modus penipuan pinjol terbaru.
Dimana pihak pinjol ilegal bahkan tak segan menyebarkan identitas anda seperti foto dan nama.
Anehnya, pihak yang bersangkutan bahkan tak melakukan pengajuan pinjaman, kok bisa?
Baca Juga: Masih Banyak yang Terkecoh Ini Bedanya Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi Jangan Sampai Terjebak
Melansir dari telkomsel.com, ada 3 modus pinjol ilegal yang sering terjadi belakangan ini:
1. Pharming HP Korban
Dimana pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkn korban agar mengklik sebuah website palsu.
Tujuannya untuk mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keungan termasuk username dan sandi.
Korban kemudian dibuat seolah-olah pengajuan dan ditransfer sejumlah uang.
Nantinya, mereka meminta korban untuk membayar tagihan dan apabila tak melunasinya maka kemungkinan data akan disebar dari foto hingga menggunakan nama lengkap.
2. Mendapat Tagihan Palsu
Modus tagihan palsu ini yang paling ramai belakangan ini di masyarakat.
Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor nggak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman. Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp.
3. Social Engineering
Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.
Namun, bedanya oknum akan bertindak dengan memanipulasi pikiran korban contohnya, menelpon di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.
Korban yang sedang tidak fokus pun tanpa berpikir panjang langsung memberikan informasi secara tak sadar.
Baca Juga: Ini Bahaya yang Harus Dihadapi Jika Nekat Galbay Pinjol
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar