Melansir dari www.okbank.co.id, informasi para debitur masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang kini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) karena sudah berpindah pengawasan dari BI ke OJK.
BI Checking cuka menyimpan beberapa data dari debitur yaitu:
Beragam informasi dari BI Checking ini bisa diakses anggota Biro Informasi Kredit dalam 24 jam setiap harinya.
Untuk cara pengecekkan skor BI Chekking anda bisa dilakukan dengan cara:
Siapkanlah dokumen pendukung untuk melakukan cek BI Checking secara online.
Sebelum memasukkan data ke link BI Checking, siapkan dahulu beberapa dokumen ini:
Apabila anda adalah debitur bada usaha, maka berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan BI Checking.
Baca Juga: Bukan Karena BI Checking Buruk, 1 Hal Tak Terduga Ini Bikin Pinjaman Anda Ditolak Bank
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar