- Investasi Syariah
- Asuransi Syariah
- Iuran Sekolah Islam / Pesantren
- Pinjaman Syariah*
*Segera Hadir
Pengakhiran akad dapat dilakukan berdasarkan Syarat dan Ketentuan LinkAja, pelanggan LinkAja Syariah dapat mengakhiri layanan dan mengaktifkan kembali akun LinkAja regular dengan cara:
Klik menu Akun > LinkAja Syariah > ‘Bagaimana cara berhenti berlangganan Layanan Syariah LinkAja dan kembali ke akun LinkAja Reguler’ > pilih ‘di sini’ pada aplikasi LinkAja.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengirimkan email ke info@linkaja.id, berkomunikasi di live chat melalui linkaja.id, atau menghubungi operator melalui Call Centre di 150911 (gunakan kode area untuk tarif lokal, e.g. 021, 022, dst).
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar