Pinjol ilegal langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban tersebut tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer.
Niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol ilegal dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo.
Lantas bagaimana cara mengatasinya
Dikutup dari laman pasarmodal.ojk.go.id berikut cara menghindari pinjol ilegal:
Cek legalitas pinjol
Langsung hapus SMS tawaran pinjol
Jaga data pribadi
Jika ada masyarakat yang ingin mengecek daftar pinjol resmo yang terdaftar di OJK bisa klik but.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157 atau WhatsApp 081157 157 157.
Baca Juga: Cara Aman Terbebas Dari Jeratan Utang Pinjol Ilegal Agar Tak Didatangi DC Lapangan
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar