GridFame.id - Pemerintah dan OJK seringkali meminta untuk tak meminjam di pinjol ilegal.
Alasannya tentu banyak resiko bahaya yang bisa dihadapinya.
Salah satunya kemungkinan data pribadi anda disebar oleh pinjol ilegal.
Kemudian, banyak lagi bahaya lainnya yang bisa anda baca disini Bahaya Nekat Pinjam di Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Korban Penipuan Hingga Pemerasan!
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur terjerat?
OJK dan Pemerintah sepakah debitur tak usah membayar tagihannya.
Memang hutang harus dibayar namun dikarenakan pinjol ilegal tak resmi dan harus diberantas sehingga OJK mengatakan tak usah membayar tagihannya.
Anda bisa langsung melaporkannya ke OJK atau pihak berwenang.
Lalu bagaimana caranya kabur dari teror pinjol ilegal?
Cara Kabur Dari Pinjol Ilegal
Berikut cara menghindari tagihan pinjol ilegal dikutip dari tipkerja.com"
1. Menghapus data diri di pinjaman online ilegal
Anda harus menghapus data diri dengan cara:
2. Mengganti nomor HP
Setelah menghapus data diri, silahkan anda langsung mengganti nomor HP.
Pinjol tak akan bisa menghubungi nomor anda yang baru.
Jika Anda mengganti nomor HP, sebaiknya jangan menggunakan NIK dan KK yang sama dengan data pribadi Anda.
3. Pindah rumah
Hal ini untuk menghindari datangnya debt collector lapangan yang akan menagih ke rumah.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar