GridFame.id - Debt Collector memiliki aturan penagihan yang harus ditaati.
Aturan penagihan itu tentunya berisi tentang tugas dan fungsi debt collector.
Debt collector dilarang melakukan tindak intimidasi apalagi kekerasan baik secara verbal maupun fisik pada peminjam.
Saat melakukan penagihan lapangan, debt collector juga harus membawa surat tugas.
Sementara itu untuk debt collector pinjol ilegal, mereka biasanya akan mengabaikan aturan penagihan yang berlaku.
Mereka tak segan-segan memberikan ancaman dan tindakan kekerasan pada peminjam.
Parahnya jika peminjam adalah seorang wanita, debt collector tega mengancam dengan kalimat tidak senonoh.
Berbagai cara dilakukan debt collector saat mendatangi peminjam yang galbay.
Bahkan dengan sadar merusak barang-barang yang ada di rumah peminjam.
Meski begitu, peminjam berhak untuk melaporkan tindakan debt collector yang berlaku kasar.
Bagaimana caranya?
Baca Juga: Percuma Ganti SIM Card! Cari Tahu Berapa Lama Debt Collector Menagih Utang Pinjol Ilegal di Sini!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar