GridFame.id - Skor BI Checking merupakan riwayat kelancaran pembayaran kredit para debitur.
Dimana akan terlihat apakah debitur tersebut lancar dalam melakukan pembayaran.
Atau malah macet sampai gagal bayar tagihan kreditnya.
Dalam BI Checking itu terdapat beberapa data seperti fintech yang dipinjam, tenor, dan jumlah yang dipinjam.
Nantinya data data tersebut akan dilihat oleh pihak bank.
Ketika anda melakukan pengajuan pinjaman di BANK.
Nah, ada beberapa kredit yang memang mepengaruhi BI Checking anda.
Salah satunya adalah pinjol atau pinjaman online, selengkapnya bisa baca disini Tak Hanya Pinjol dan Paylater Saja, Sederet Kredit Ini Juga Masuk ke Bi Checking
Telat satu hari saja BI Checking anda sudah langsung anjlok, kok bisa?
Baca Juga: Blacklist BI Checking Bisa Hilang Sendiri Tanpa Bayar Tunggakan Tagihan Pinjol, Benarkah?
Dikutip dari cimbniaga.co.id, pada BI Checking terdapat skor yang dimiliki para debitur dari angka 1 hingga 5 bergantung dari kelancaran pembayaran.
Nah, ketika skor kredit anda buruk, anda bisa saja terkena sanksi BI Checking.
Apa itu?
Dikutip dari Kompas.com, nasabah yang BI Checkingnya buruk tentu akan pengaruh ketika melakukan peminjaman ke lembaga peminjaman.
Orang yang terkena sanksi BI Checking tidak akan dapat mengajukan pengajuan kredit kembali di lembaga pembiayaan manapun, kecuali dari lembaga keuangan tidak resmi.
Namun, meski telah di blacklist atau masuk dalam daftar hitam, debitur tetap masih bisa meminjam.
Cara melihat BI checking secara online
Baca Juga: Duh Galbay di Aplikasi Paylater, Ternyata Bisa Bikin Anda Masuk dalam Blacklist BI Checking
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar