GridFame.id - GrabCar ternyata bisa disewa harian, lo.
Grab menjadi salah satu aplikasi yang diminati banyak orang saat ini.
Sebagai penyedia jasa pemesanan kendaraan, Grab sangat membantu aktivitas banyak orang sehari-hari.
Khususnya bagi yang tidak punya kendaraan pribadi.
Adapun kendaraan yang bisa dipesan lewat Grab adalah sepeda motor atau GrabBike dan mobil atau GrabCar.
Namun, sepertinya banyak yang tidak tahu kalau GrabCar bisa disewa harian.
Fitur yang satu ini dinamakan GrabRental.
GrabRental ini punya banyak sekali keuntungan.
Salah satunya adalah harga sewa GrabRental yang cukup terjangkau.
Bagi Anda yang ingin menyewa atau merental GrabCar, berikut ketentuan dan caranya.
Simak ulasannya sampai habis!
Baca Juga: Bolak - balik Gagal Aktifkan OVO Di Grab, Ini Penyebabnya
Melansir dari Help.grab.com, berikut ini adalah ketentuandan cara menyewa GrabCar (GrabRental) yang harus Anda tahu.
Sebelum menyewanya, ada beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi.
- Fitur GrabRental hanya bisa Anda nikmati kalau sudah meng-upgrade aplikasi Grab versi paling baru.
- Biaya yang tertera di dalam aplikasi hanya mencakup jasa rental, pengemudi, dan bensin saja.
- Biaya parkir, tol, dan lain-lain merupakan tanggungan penyewa.
- Durasi sewa GrabCar yang sudah ditentukan, yakni mulai dari 4, 6, 8, dan 12 jam.
- Ada biaya yang harus ditanggung kalau melebihi batas waktu menyewa, yakni Rp1000 per menit.
- GrabRental hanya bisa disewa untuk maksimal perjalanan 35 km saja.
Baca Juga: Cara Transfer Saldo OVO ke Rekening Menggunakan Aplikasi Grab
1. Buka aplikasi Grab lalu klik Lainnya.
2. Kemudian pilih tab Transportasi lalu masuk ke Sewa.
3. Tulis alamat penjemputan atau pilih dengan maps.
4. Selanjutnya, pilih durasi sewa harian dengan menekan menu dibawah alamat.
5. Pilih metode pembayaran dan masukkan promo jika ada.
6. Selanjutnya, memasukkan tujuan sewa Grab harian lalu tekan Oke.
7.Terakhir, kalik Pesan Sekarang maka driver akan menjemput Anda dilokasi.
Baca Juga: Gagal Sambungkan Nomor OVO ke Aplikasi Grab? Langsung Lakukan Hal Ini
Source | : | Help.grab.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar