- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
Anda bisa memgirimkannya di waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar