GridFame.id - Makin banyak kasus penipuan berkedok investasi yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Ada berbagai macam modus yang dipakai penipu saat menjerat korbannya.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir masyarakat memang sudah mulai melek investasi.
Apalagi investasi di era digital bisa dilakukan lewat berbagai cara, baik lewat platform, maupun aplikasi.
Modal untuk investasi secara digital pun tidaklah besar dengan syarat yang tak rumit.
Siapapun bisa mulai berinvestasi sebagai jaminan masa depan.
Sayangnya perkembangan ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Mereka muncul dengan tawaran keuntungan besar dengan berbagai modus yang digunakan.
Jika salah langkah, masyarakat bisa tertipu dan mengalami kerugian besar.
Bukannya untung malah buntung karena tertipu investasi bodong.
Agar hal itu tak terjadi, kenali ciri-ciri investasi bodong yang diungkap OJK ini.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Pahami Ciri-Cirinya Agar Tidak Terjebak
Dilansir darilaman resmi kreditpintar.com, ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai:
Saat mendapat tawaran investasi, pastikan meriset perusahaan atau pialang tersebut terlebih dahulu.
Pasalnya, investasi yang legal atau sah biasanya sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin yang sah, Anda bisa meminta langsung kepada customer service (CS), atau mengintip website perusahaan mereka.
Umumnya, mereka akan menampilkan logo OJK di situs perusahaan, tapi tidak sampai itu karena Anda juga perlu double check keaslian izin yang mereka tampilkan di situs mereka.
Untuk mengetahuinya, Anda bisa langsung mengakses website OJK pada ojk.go.id setelah itu, Anda akan melihat banner bertuliskan “Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK.”
Klik banner tersebut dan Anda akan melihat daftar pialang atau perusahaan fintech yang sudah mengantongi izin OJK.
Baca Juga: Investasi VS Asuransi, Mana yang Lebih Penting dan Menguntungkan?
Ciri ciri investasi bodong selanjutnya adalah menawarkan atau mengiming-imingkan keuntungan investasi yang besar bahkan kadang keuntungan yang mereka tawarkan terlihat sangat tidak wajar.
Sebenarnya memang tujuan utama berinvestasi adalah mencari keuntungan akan tetapi, nilai keuntungan yang diberikan harus logis.
Idealnya, keuntungan atau profit investasi jangka panjang adalah sekitar 15% hingga 20% dan jika Anda mendapat penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan di atas 20%, sebaiknya Anda segera mengecek legalitas dan kredibilitas perusahaan tersebut.
Selain menawarkan keuntungan yang besar, biasanya investasi bodong juga menawarkan keuntungan secara instan atau dalam waktu singkat.
Memang ada yang namanya investasi jangka pendek, akan tetapi keuntungan yang mungkin akan kamu dapatkan masih dalam batas wajar tapi jika mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang sangat singkat, lebih baik hindari penawaran tersebut karena janji-janji besar tersebut merupakan salah satu ciri ciri investasi bodong.
Investasi bodong biasanya meminta para nasabahnya untuk mencari nasabah baru yang ingin berinvestasi juga, biasanya mereka akan menjelaskan kepada Anda bahwa profit investasi yang akan didapatkan jika Anda berhasil mencari nasabah baru.
Nantinya mereka akan menjelaskan bagaimana cara kerja investasinya dengan menggambarkan piramida investasi, dimana di bagian puncak atau atas piramida tersebut adalah diri Anda.
Baca Juga: 5 Mitos Soal Investasi Reksadana yang Banyak Orang Percayai, Salah Satunya Risiko Tinggi
Setelah itu, mereka akan menggambarkan dua kaki, yang dimana dua kaki tersebut adalah nasabah baru yang Anda dapatkan maka semakin banyak kaki yang Anda miliki, semakin banyak keuntungan yang akan kamu dapatkan.
Jadi, jika mereka menjelaskan sistem investasi seperti ini, sebaiknya segera Anda hindari karena sudah jelas ini adalah investasi bodong.
Ciri ciri investasi bodong selanjutnya yang bisa Anda ketahui adalah dari profil perusahaan dan produk investasi yang tidak jelas, jika menemukan perusahaan yang menawarkan produk investasi tidak jelas seperti ini, Anda wajib waspada dan bisa mengecek kredibilitas perusahaan tersebut di situs resmi OJK.
Umumnya, investasi legal akan terbuka dan menjelaskan secara detail risiko apa saja yang mungkin terjadi saat berinvestasi sedangkan investasi ilegal tidak berani untuk menjelaskan hal tersebut dan fokus menjelaskan profit yang akan didapatkan oleh nasabahnya.
Mengetahui risiko investasi itu hukumnya wajib, dan harus dijelaskan secara transparan oleh perusahaan kepada investornya karena andai terjadi penurunan ekonomi negara bisa jadi, perusahaan yang Anda percayai tersebut tiba-tiba bangkrut, lalu uang yang Anda tanamkan habis.
Maka dari itu, sebagai investor, Anda perlu menanyakan secara detail mengenai risiko investasi yang mungkin terjadi di masa depan, selain itu, Anda juga perlu mempelajari dan menganalisa dokumen perusahaan yang mencakup model investasi, profil perusahaan, keuangan perusahaan, risiko, dan informasi pendukung lainnya.
Jika menemukan perusahaan yang tidak transparan seperti ini, Anda bisa langsung melaporkan indikasi investasi ilegal ke Sekretariat Satgas Waspada Investasi melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar