GridFame.id - Jebakan pinjol ilegal membuat korban susah untuk terbebas darinya.
Teror debt collector yang datang ke rumah juga menjadi hal yang menakutkan yang harus dihadapi setiap harinya.
Bukan tanpa alasan, debt collector pinjol ilegal melakukan penagihan tanpa mengenal waktu atau jam kerja.
Parahnya penagihan dilakukan dengan intimidasi dan ancaman pada debitur.
Terlebih jika debitur galbay alias gagal bayar.
Tentu saja mereka akan memanfaatkan kondisi itu untuk menagih bunga dan denda tinggi melebihi jumlah pinjaman yang diberikan.
Jika sudah terlanjur terjerat, pasti akan sulit untuk bisa kabur dari pinjol ilegal.
Meski begitu, ternyata ada cara pintar dalam menghadapi masalah bersama pinjol ilegal.
Dikutip dari laman resmi hukumonline.com, perjanjian hutang antara peminjam dengan pinjol ilegal dapat dibatalkan.
Pasalnya pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari OJK sebagai penyelenggara pinjaman dana.
Lalu bagaimana cara membatalkan perjanjian antara pinjol ilegal denagn debitur?
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar