GridFame.id - Belakangan tengah marak kasus orang yang mengalami stres akibat terjerat hutang pinjol ilegal.
Tak sedikit pula yang memilih mengakhiri hidup akibat tak sanggup ditagih debt collector setiap harinya.
Satgas Waspada Investasi (SWI) juga mengakui maraknya pinjol ilegal membuat masyarakat resah hingga stres.
Terlebih jika mereka merasa dijebak, ditipu dan dijadikan korban para oknum pinjol ilegal.
Biasanya pinjol ilegal akan memberikan tawaran lewat media sosial, termasuk SMS pada calon korbannya.
Iming-iming dana cepat cair tanpa syarat pun membuat banyak orang tergiur sampai tak berpikir panjang.
Padahal risiko galbay pinjol ilegal sangatlah mengerikan.
Seolah teror dan kejaran hutang harus diterima seumur hidup jika tak mampu mengembalikan dana pinjaman.
Padahal OJK juga kerap mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal ini.
Selain itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari pinjol ilegal.
Bagaimana caranya?
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Pinjol Ilegal Tak Usah Dibayar, Debitur Jangan Takut Lagi!
Dilansir dari laman resmi julo.co.id, berikut ini 7 tips agar tak terhindar tawaran dan iming-iming pinjol ilegal:
Aplikasi pinjaman online dan layanan financial technology (fintech) lainnya harus terdaftar dalam dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak semua aplikasi berlabel OJK di toko aplikasi (app store) terdaftar dan berizin resmi dari lembaga tersebut.
Jadi, lakukan pengecekan dengan mengunjungi website OJK sehingga Anda akan terhindar dari tindakan penipuan serta aplikasi layanan pinjaman online yang tidak sesuai regulasi OJK.
Ada pula aplikasi pinjaman online yang mendapat ulasan (review) negatif meski sudah terdaftar OJK.
Alasannya bermacam-macam, mulai dari lamanya proses pencairan, tingginya suku bunga atau biaya administrasi, kesulitan dalam penggunaan aplikasi, dan sebagainya.
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda perlu melihat ulasan pengguna lain di toko aplikasi sebagai bahan pertimbangan.
Segera tinggalkan aplikasi tersebut apabila memiliki banyak rating buruk dan Anda juga dapat mencari berita atau informasi mengenai aplikasi tersebut di search engine untuk mengetahui track record-nya.
Suku bunga merupakan komponen penting dalam pengajuan kredit, Anda harus memastikan suku bunga yang ditawarkan aplikasi tersebut tidak melebihi batas maksimum dari OJK, yaitu 0,4% per hari.
Informasi bunga pinjaman bisa didapatkan melalui website atau media sosial perusahaan pinjaman online tersebut.
Cari tahu informasinya dan pastikan Anda menyanggupi besaran bunga tersebut selama masa kredit, dan jangan lupa memilih aplikasi yang menawarkan bunga wajar sesuai proses pengajuan dan jangka waktu pinjamannya.
Layanan konsumen (customer service) merupakan salah satu hak pengguna aplikasi pinjaman online.
Penyelenggara pinjaman online dianggap legal apabila menyediakan CS untuk dihubungi, pasalnya, rata-rata perusahaan ilegal tidak memiliki layanan tersebut sehingga mereka tidak turun tangan saat pengguna mengalami masalah.
Cara mengetahuinya sangat mudah, Anda bisa mencari informasi kontak seperti alamat e-mail, nomor telepon atau HP, serta alamat media sosial.
Cobalah menghubungi mereka dengan menanyakan rincian layanan yang ditawarkan untuk mengetesnya, jika CS-nya responsif, Anda merasa terbantu saat terjadi masalah terkait proses pinjaman atau pembayaran.
Baca Juga: Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Debt Collector Lapangan Tak Akan Datang Menagih
Aplikasi resmi pinjaman online lebih mudah ditemukan di toko aplikasi smartphone, bukan melalui SMS promosi pinjaman dengan link yang kurang jelas.
Sebelum mengunduh aplikasi tersebut, cek juga tampilan interface aplikasi tersebut di bagian galerinya, hindari mengunduh aplikasi pinjaman online yang ditawarkan melalui SMS karena berisiko menyebarkan virus ke HP.
Pastikan sudah menghitung jumlah dana yang dipinjam sesuai kebutuhan atau tujuan penggunaannya dan memperkirakan kesanggupan pelunasan cicilan utang serta bunganya sebelum jatuh tempo.
Jangan mengajukan plafon pinjaman lebih dari angka yang sudah ditentukan, Anda akan kesulitan saat membayar cicilan dan bunganya kalau mengajukan pinjaman terlalu banyak.
Risiko denda atau pinalti lainnya muncul apabila telat melunasi cicilan di luar tanggal jatuh tempo atau gagal bayar.
Syarat dan ketentuan pinjaman online biasanya muncul sebelum Anda mengajukan kredit, biasanya berisi kewajiban dan hak pengguna, biaya, risiko, dan ketentuan lainnya terkait pinjaman online.
Kelalaian saat membaca persyaratan tersebut berujung pada masalah yang disebabkan oleh penggunanya sendiri, padahal aturannya sudah tertulis jelas.
Bacalah seluruh persyaratan dan ketentuan yang tertulis dalam halaman tersebut secara teliti dan hati-hati, pahami semua klausulnya dan hubungi CS perusahaannya jika Anda memiliki pertanyaan seputar syarat dan ketentuannya.
Jangan sampai Anda menyetujui klausul persyaratan yang justru memberatkan dan tidak bisa disanggupi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar