Melansir dari pip.kemenkeu.go.id, ini dia 4 perbedaan UMi dan KUR yang harus Anda tahu.
KUR disalurkan oleh perbankan dan lembaga keuangan.
Sehingga, prosedur pinjaman KUR harus menggunakan mekanisme perbankan.
Sementara UMi disalurkan LKBB.
Dengan begitu, pendaftaran dan administrasi akan mengikuti mekanisme dari LKBB itu sendiri.
Adapun, terkait dengan plafon pinjaman atau pembiayaan, KUR memiliki besaran plafon yang terbagi dua.
Yakni untuk usaha mikro sampai dengan Rp25 juta dan usaha ritel bisa mendapatkan pinjaman hingga sebesar Rp500 juta.
Tenor pinjamannya sendiri ditetapkan dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun.
Sementara UMi, pemerintah telah menetapkan maksimal plafon sebesar Rp10 juta dengan jangka waktu relatif pendek, yakni kurang dari 52 minggu atau kurang dari setahun.
KUR memerlukan agunan sesuai ketentuan perbankan untuk usaha kecil.
Sementara itu, UMi tidak memerlukan agunan apapun.
Penerima KUR mencakup pelaku usaha mikro dan kecil.
Sedangkan UMi, pemerintah telah menegaskan bahwa penerimanya adalah para pelaku usaha Ultra Mikro.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar