GridFame.id - Masalah pinjol ilegal semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Padahal OJK bersama Kominfo sudah memblokir ribuan aplikasi dan website pinjol ilegal.
OJK juga sudah sering membagikan daftar pinjol ilegal yang telah diblokir agar masyarakat waspada.
Akan tetapi para oknum pinjol ilegal ini terus saja bermunculan di tengah-tengah masyarakat.
Sayangnya budaya literasi yang masih rendah membuat banyak orang masih percaya pinjol ilegal sebagai solusi saat kondisi ekonomi mendesak.
Ada banyak modus penipuan yang dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korban.
Mulai dari mereplika nama mirip dengan pinjol legal hingga memasang logo OJK palsu di aplikasi atau website mereka.
Bahkan ada juga pinjol ilegal yang nekat transfer ke rekening seseorang yang tak berniat mengajukan pinjaman.
Cara itu dilakukan untuk menjebak korban dengan tiba-tiba memberikan tagihan palsu.
Selain itu ada modus penipuan pinjol ilegal yang baru beberapa waktu terakhir.
OJK pun memberikan himbauan agar masyarakat melakukan ini agar data pribadi tak dicuri.
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar