GridFame.id - Debt Collector seringkali meresahkan masyarakat.
Sosok debt collector sendiri menjadi 'momok' yang mengerikan di masyarakat.
Padahal, debt collector sebetulnya hanya bertugas untuk membantu penagihan.
Dimana ia menjadi orang ketiga antara debitur dan pihak fintech.
Debt collector juga sering dikaitkan dengan penagihan pinjol atau pinjaman online.
Namun, banyaknya berita miring tentang debt collector membuat masyarakat semakin tak percaya.
Apalagi bahkan sampai ada pertumpahan darah ketika melakukan penagihan.
Padahal debt collectr sudah memiliki etika tersendiri ketika menagih.
Untuk etika debt collector bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
OJK sendiri juga telah memberantas aplikasi debt collector.
Terutama debt collector mata elang yang kerap 'merampas' kendaraan para debitur.
Apa saja aplikasi yang akan diblokir OJK?
Baca Juga: Ini Dia Paylater Paling Aman Terbaru 2023, Terdaftar di OJK Tapi Gimana dengan Debt Collector?
Ini daftar aplikasi mata elang yang OJK minta untuk diblokir :
- Best Matel R4
- Aplikasi Matel Terupdate
- Super Matel
- Matel Apps
- Super Matel R2
- Aplikasi Mata Elang Motor
Melansir dari simulasikredit.com, berikut ciri-icir debt collector mata elang yang sering mersahkan masyarakat.
1. Dipekerjakan oleh lembaga pembiayaan
Para debt collector ini biasanya disediakan oleh agensi penyalur atau bisa juga pekerja perorangan yang bekerja pada leasing dengan status outsourcing.
Debt Collector mata elang banyak digunakan oleh leasing lantaran kasus tunggakan kredit motor ini sangat banyak terjadi.
2. Bergerombol di perempatan jalan
Para debt collector mata elang ini biasanya bergerombol 4-10 orang.
Pekerjaan ini tentunya membutuhkan kejelian dan konsentrasi tinggi untuk mengingat ciri fisik dan nomor polisi kendaraan yang sedang mereka cari.
3. Memegang buku tebal
Para debt collector mata elang dibekali dengan sebuah buku tebal dari leasing. Informasi yang dimuat di antaranya warna dan merek kendaraan serta tentunya nomor polisi.
4. Aksi kejar-kejaran
Tak jarang debt collector mata elang kejar-kejaran dengan debitur.
Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar