Lalu, penyedia jasa ini mengklaim kalau mereka memanfaatkan bug dari aplikasi tersebut, sehingga data diri serta pinjaman Anda bisa hilang tanpa jejak.
Namun, setelah menggunakan jasa ini, bukannya Anda bisa terbebas dari tagihan, tetapi tetap saja masih ada tagihan yang harus dibayarkan.
Jadi, praktek jasa hapus data pinjaman online bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan.
Selain itu ada risiko yang harus ditanggung jika nekat menggunakan jasa hapus data pinjol ilegal.
Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi.
Sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data.
Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data Anda ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu Anda yang ditagih per bulannya.
Sebaiknya, lakukan pelunasan dengan minta keringanan ke pinjol daripada harus menambah risiko dengan pakai jasa hapus data.
Baca Juga: Jangan Gegabah, Kenali Dulu Risiko Pakai Jasa Hapus Data Pinjol Ilegal yang Bisa Bikin Tambah Boncos
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar