GridFame.id - Maraknya aplikasi pinjol ilegal yang terus berkembang di masyarakat.
OJK pun mengaku kesulitan untuk menghilangkan aplikasi pinjol ilegal.
Sepanjang 2022 sebetulnya OJK sudah memblokir 4000 aplikasi pinjol ilegal.
Namun, hal tersebut tak lantas mengurangi kemunculan aplikasi pinjol ilegal.
OJK pun menghimbau masyarakat untuk berhat-hati dalam memilih pinjaman online.
Untuk ciri-ciri pinjol ilegal bisa anda baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Bagaimana jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal?
OJK dan Pemerintah menyarankan untuk tak usah membayar tagihannya.
Ya, anda diminta untuk gagal bayar saja jika memang memiliki tagihan di pinjol ilegal.
Alasannya karena pinjol tersebut beroperasi secara ilegal.
Tetapi, banyak masyarakat yang takut dengan teror pinjol ilegal jika galbay, bagaimana cara mengatasinya?
Yuk simak!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar