GridFame.id - Mungkinkah menghilangkan jejak dari debt collector?
Menghilangkan jejak dari debt collector bisa saja dicari karena penagihannya sudah sangat mengganggu.
Tapi jika kejadiannya adalah dengan pinjol ilegal, kita bisa saja melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bahkan ke kepolisian.
Apalagi jika sudah sampai menyebarkan data.Menghilangkan jejak dari debt collector bisa saja dicari karena penagihannya sudah sangat mengganggu.
Namun bagaimana jika urusannya dengan pinjol legal dan penagihan dari leasing?
Nah, sebenarnya sebelum debt collector turun, pasti ada peringatan dari desk collection.
Jadi dari situ juga kita seharusnya sudah menyiapkan diri jika sampai ditagih.
Sebenarnya kita tidak perlu sampai menghilangkan jejak dari debt collector.
Soalnya penagihan dengan debt collector sendiri sudah diatur oleh OJK.
Beberapa point dibawah ini dapat menjadi acuan untuk melihat bagaimana tugas debt collector dalam menagih hutang debitur secara benar dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Kominfo Tegas Tak Perlu Takut Didatangi Debt Collector
Jika Anda belum bisa melunasi utang, bisa cek artikel Cara Mengajukan Bantuan Pelunasan Pinjol di Baznas dan Besaran Dana yang Akan Diterima untuk meminta bantuan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar