Ia mengakatakan jangan menggunakan nomor baru anda untuk pengajuan di lagi di aplikasi lain.
Sebab, KTP anda akan terbaca dan dihubungi sama aplikasi pinjol yang pernah galbay.
Jika nekat ingin pengajuan, anda bisa menggunakan nomor yang sekali pakai langsung buang.
Sebetulnya apakah bisa jika BI Checking sudah jelek namun ingin pengajuan?
Bisa saja , namun tentu saja anda harus lakukan pemutihan BI Checking agar bisa pengajuan pinjol lain dengan cara begini dikutip dari maucash.id:
1. Melunasi Utang yang Menunggak
2. Setelahnya, anda melakukan pengecekkan sekala berkala ke BI Checking.
3. Jika masih belum bersih, silahkan membawa surat klarifikasi jika anda telah melakukan pelunasan ke fintech terakit ke BI Checking.
4. Waktu yang dibutuhkan untuk penghapusan secara otomatis tergolong lama. Bisa memakan waktu hingga 24 bulan sebelum dinyatakan dihapus dari blacklist BI Checking.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Begini Cara Menghentikan Teror Debt Collector Pinjol Ilegal yang Meresahkan
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar