GridFame.id - Siapa yang masih punya utang di pinjol ilegal?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) memang sudah memberantas banyak pinjol ilegal.
Sayangnya, banyak oknum yang masih menghidupkan kembali pinjol ilegal dan menjerat banyak orang.
Sampai saat ini bahkan masih banyak pinjol ilegal yang berkeliaran hingga menjebak korban dengan segala iming-imingnya.
Salah seorang warganet membagikan pengalamannya dalam memerangi pinjol ilegal.
Lewat media sosial Twitter, ia menceritakan pengalaman temannya yang terjerat pinjol ilegal.
Dalam cuitan yang ia bagikan, debt collector pinjol ilegal tersebut sudah menagih dengan ancaman.
'Tim pusat Apk PLATFORM BESAR kamu dapat laporan anda sengaja menghindar dari tagihan,bisa di jelaskan?
Hari ini anda jatuh tempo.Lakukan pembayaran lunas atau minimal perpanjangan maksimal 1 jam kedepan, karena aplikator akan melakukan pengecekan data bermasalah, pastikan data anda aman dgn melakukan pembayaran.
Silahkan balas pesan ini dan konfirmasi pembayaran, kami tunggu iktikad baik dari anda agar kami tidak terhubung ke keluarga dan rekan kerja anda dll. Terimakasih'
Saat tidak dibalas, kontak yang sama kemudian mengirim foto KTP nasabah yang sepertinya merupakan ancaman untuk disebar datanya.
Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok DC, Ketahui Ciri-Ciri Debt Collector Resmi dari Pinjol Legal
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar