Dilansir dari laman resmi daya.id, berikut ini tips aman memiliki cicilan utang di pinjol:
Anda tentunya harus memilih perusahaan fintech yang terjamin legalitasnya.
Anda bisa mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda bisa membandingkan terlebih dahulu dan memilih perusahaan fintech dengan bunga terendah.
Sebaiknya Anda memilih pinjaman dengan bunga tidak lebih dari 1% per hari, umumnya, penyedia pinjaman online yang legal tidak akan lebih bunga tersebut.
Walaupun sudah tertera di aplikasi, Anda sebaiknya tetap mencatat jumlah pinjaman dan waktu jatuh tempo untuk memudahkan Anda jika terjadi masalah.
Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Cara Pengajuan Aplikasi Pinjol Ilegal yang Aman dan Pasti Cair
Hal utama yang perlu Anda perhatikan sebenarnya adalah besarnya biaya yang dibebankan jika Anda telat atau lalai melakukan cicilan.
Pinjaman online yang legal tidak akan meminta pungutan biaya sebelum dana pinjaman dicairkan.
Jangan malas untuk membaca segala syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
Kiat terakhir yang perlu Anda ingat adalah pihak pinjaman online yang legal tidak akan memaksa Anda untuk melakukan pinjaman.
Biasanya yang membujuk bahkan memaksa Anda untuk meminjam adalah perusahaan pinjaman online illegal.
Agar bisa memanfaatkan pinjol dengan bijak, Anda harus lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaannya.
Sehingga Anda dapat terhindar dari hal-hal buruk yang tidak Anda inginkan.
Baca Juga: Debt Collector Tak Bisa Menyita Barang Meski Galbay Pinjol Ilegal, Ancam Pakai Aturan Ini!
Source | : | daya.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar