GridFame.id - Saat ini kasus pinjol ilegal masih marak di masyarakat.
Banyak yang terjerat utang pinjol ilegal karena bunga yang terlalu mencekik.
Sebenarnya pihak OJK sudah memberi imbauan agar masyarakat tidak berurusan dengan pinjol ilegal.
Sebab banyak sekali bahaya atau risiko yang ditanggung.
Salah satunya dikejar-kejar debt collector.
Debt collector pinjol ilegal sendiri sangat berbeda dari debt collector bank atau pinjol legal.
Cara kerja debt collector pinjol ilegal biasanya lebih mengerikan.
Misalnya dengan memberikan ancaman, teror, bahkan kekerasan.
Tak heran banyak sekali masyarakat yang sampai stres gegara debt collector pinjol ilegal.
Namun, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar debt collector tidak datang ke rumah.
Simak informasi selengkapnya!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar