Nah, kini kita juga bisa meminta tolong kepada Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta untuk masalah ini.
Lewat media sosial Twitter, mereka mengumumkan bisa membantu soal bantuan hukum mengenai pinjol.
Ada beberapa persyaratan yang harus diketahui sebelum meminta bantuan, seperti berikut ini:
'Sobats sekalian yang ingin konsultasi atau meminta bantuan hukum mengenai pinjaman online (pinjol) bisa datang langsung ke kantor kami di Jl. Diponegoro no. 74, Menteng, Jakarta Pusat, ya. Mohon siapkan semua berkas yang diperlukan. Konsultasi gratis tidak dipungut biaya, lho!
Konsultasi dibuka dari hari Senin sampai Kamis dari jam 9.00-16.00, tapi khusus untuk bulan Ramadhan ini sampai jam 14.00 aja, ya.'
Atau, bisa juga dengan membuka link Syarat Bantuan Hukum LBH Jakarta berikut ini.
Semoga membantu!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar