GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol legal biasanya memiliki pihak ketiga untuk penagihan.
Ya, OJK sendiri memoperbolehkan pinjol menggunakan jasa debt collector.
Namun, tentu dengan aturan-aturan yang telah diberikan oleh OJK.
Dimana salah satunya debt collector tak boleh melakukan kekerasan.
Untuk aturan penagihan debt collector terbaru bisa anda baca disini Debt Collector Pinjol yang Sebar Data Bisa di Penjara Selama 6 Tahun, Ini Dia Aturan Penagihan ke Debitur Terbaru 2023
Namun, tak semua pinjol atau pinjaman online memiliki dc lapangan.
Hanya ada beberapa aplikasi saja yang memilki dc lapangan.
Nah, mana saja pinjol legal yang memiliki dc lapangan?
Simak berikut daftarnya.
Berikut ini daftar aplikasi pinjol yang punya DC lapangan di Jabodetabek dikutip dari akun TikTok @track****:
1. Akulaku (pasti ada dc)
2. Kredivo (pasti ada dc)
3. HCI atau Home Credit Indonesia (pasti dateng)
4. Kredit Pintar
5. Indodana (hanya jakarta random)
6. EasyCash (hanya jakarta random)
7. Julo (hanya jakarta random)
8. Singa (bekasi random)
Bagaimana dengan pinjol legal lainnya? Kemungkinan belom ada dc di Jabodetabek.
Meskipun begitu, anda harus ingat resiko galbay pinjol legal. Apa saja?
Melansir dari hukumonline.com, berikut resiko galbay pinjol legal.
- Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk.
- Jika nekat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data.
- Ketika anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda. Bahkan, anda bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.
Baca Juga: Jangan Sampai Galbay! Ini Dia Cara Melunasi Utang di Pinjol Legal Kredit Plus Lewat Brimo
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar