Tagihan adalah premi yang wajib dibayar secara berkala.
Untuk pembayaran tagihan, dianjurkan untuk membayar tepat waktu agar polis tetap aktif dan pemegang polis tetap mendapatkan perlindungan asuransi.
Premi Top Up adalah sebuah tambahan yang dibayar oleh pemegang polis ke Prudential yang nantinya dapat menambah nilai investasi yang sudah dimiliki.
Namun untuk pembayaran premi dengan Top Up ini, pemegang polis harus melakukan pembayaran premi lanjutan terlebih dahulu (premi yang dibayar secara berkala)
Jumlah tagihan polis maksimal yang dapat dibayar melalui Tokopedia adalah Rp. 5.000.000,- per bulan.
Pembayaran tidak dapat dilakukan, apabila tunggakan atau akumulasi tunggakan lebih dari Rp. 5.000.000,-.
Mudah banget kan?
Semoga membantu ya!
Baca Juga: Top Up e-Money di Tokopedia Masih Error, Simak Cara Lain Tanpa ke ATM
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar