Dilansir dari akun Twitter @glowwszz, ia mengunggah tangkap layar pesan pribadinya dengan seorang tetangga yang jadi korban pinjol ilegal.
Tetangganya itu mengaku diteror debt collector setelah data pribadinya disalah gunakan orang lain untuk pengajuan 17 pinjol ilegal sekaligus.
"Ada nih Ktp tetangga W dipake buat pinjol sama temennya. Mending 1 aplikasi ini 17 aplikasi," tulisnya.
Sang tetangga mengatakan dirinya harus menerima kata-kata kasar disertai ancaman dari debt collector.
Bahkan ia sampai harus ganti nomor karena tak henti mendapatkan teror debt collector.
"Iya dia ditagih2 terus, akhirnya ganti nomor. Dia percaya aja soalnya itu temen deketnya, eh malah dimanfaatin sama temennya," tambahnya.
Ternyata temannya itu juga memanfaatkan data pribadi kakak dan iparnya untuk pengajuan pinjol ilegal.
Sebenarnya orang yang data pribadinya disalah gunakan bisa melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Apalagi jika merasa ruang privasinya sudah diusik oleh teror debt collector.
Dikutip dari laman resmi hukumonline.com, hukuman orang yang menyalahgunakan data pribadi tidaklah main-main.
Source | : | Hukumonline.com,twitter.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar