GridFame.id - Ini dia 100 nama pinjol ilegal yang pastinya mudah cair terbaru 2023.
Seperti yang sudah diketahui, pinjol ilegal memang tidak usah dibayar karena tidak termasuk dalam OJK.
Namun yang jadi masalah adalah nanti ketika penagihan pasti mengalami banyak ancaman dan juga kekerasan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan nama-nama perusahaan fintech peer-to-peer lending yang ilegal.
Kalau sampai menemukan aplikasi ini di Play Store atau App Store, kita bisa langsung melaporkannya ke SWI atau OJK.
Berikut adalah 100 pinjol ilegalnya.
Berikut deretan pinjol ilegal yang diumumkan OJK tersebut:
1. Aman Dana - Pinjaman Uang Tunai.
2. Asisten Tunai.
3. Bantu Cepat - Pinjaman Online.
4. Butuh Modal - Uang Kilat.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar