GridFame.id - Salah satu pinjol yang banyak diajukan adalah Indodana,
Selain pinjol Indodana juga memiliki paylater yang bekerjasama dengan beberapa brand ternama.
Jadinya pasti sudah tidak asing lagi dengan nama Indodana.
Proses peminjaman dana di Indodana nyaris sama seperti pinjol lainnya yang cukup cepat.
Tapi ada beberapa kejadian di mana pengajuannya ditolak.
Wah, kenapa ya?
Langsung simak penyebabnya yuk!
Penyebab pertama dikarenakan informasi data diri pengguna tidak lengkap.
Ini menjadi salah satu yang paling banyak menyebabkan pinjaman ditolak oleh pihak Indodana.
Padahal kita tahu bahwa informasi ini bersifat sangat penting sebagai bahan pertimbangan pihak Indodana.
Informasi tersebut juga biasanya berupa nama lengkap, alamat, penghasilan, pekerjaan dan lain sebagainya.
Lalu selain data diri kurang lengkap, dokumen tidak lengkap juga bisa menjadi penyebab pengajuan ditolak.
Dokumen ini biasanya berupa foto KTP, Foto Selfie, dan lain sebagainya.
Untuk tahap ini, pengguna akan diminta untuk mengupload dokumen tersebut, jika unggahan dokumen dinilai kurang jelas atau blur juga bisa menjadi penyebab pinjaman ditolak.
Kemudian penyebab selanjutnya adalah karena penghasilan minimum belum memenuhi standar pengajuan.
Penghasilan minimum untuk bisa mengajukan pinjaman di Indodana adalah sebesar Rp 3 juta.
Jika penghasilan kurang dari nominal tersebut, maka pinjaman tidak akan disetujui atau ditolak.
Untuk bisa mendapatkan pinjaman online, usia peminjam juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Indodana.
Jika kalian masih berusia di bawah 20 tahun, maka pinjaman sudah pasti akan langsung ditolak karena dinilai belum memenuhi ketentuan.
Lalu cara kedua pastikan juga jika berada di wilayah jangkauan layanan Indodana Paylater.
Perlu diketahui bahwa layanan jangkauan Indodana Paylater ini masih berada di beberapa provinsi dan kota-kota besar seperti berikut.
Itu dia alasan kenapa pinjaman Indodana ditolak.
Apakah ada yang terlewat oleh kalian?
Kalau ya, silahkan ulangi pengajuan peminjaman dana ya.
Semoga membantu!
Baca Juga: Bukannya Lunas, Ternyata Ini yang Dilakukan Pihak Pinjol Jika Galbay Lebih Dari 90 Hari
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar