GridFame.id - Bulan Ramadan tinggal menghitung hari.
Banyak orang yang kini sedang berpuasa untuk membayar utang puasa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa golongan yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Salah satunya adalah wanita haid.
Wanita yang haid tidak diperbolehkan untuk berpuasa sampai selesai masa haid.
Namun, wanita yang meninggalkan puasa Ramadan gegara haid harus membayar utang puasa sesuai jumlah yang ditinggalkan.
Waktu pelaksanaannya pun tidak ditentukan secara khusus.
Namun, sebaiknya utang puasa harus segera dilunasi sebelum bertemu puasa di Ramadan berikutnya.
Lalu bagaimana cara membayarnya jika masih punya utang puasa Ramadan 2 tahun lalu atau lebih?
Benarkah harus diqhada dengan puasa dan bayar fidyah sekaligus?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu?
Lewat kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal cara membayar utang puasa 2 tahun lalu atau lebih.
Ada beberapa alasan seseorang masih punya utang puasa beberapa tahun lalu.
Namun, seringnya adalah karena lupa.
Dalam hal ini, Buya Yahya mengatakan jika utang puasa 2 tahun lalu atau lebih bisa dibayar dengan qhada dan membayar fidyah.
"Harus ada Fidyah setelah itu, Ramadan tahun lalu Anda punya utang seminggu, kemudian sampai masuk Ramadan berikutnya kok Anda belum membayar, maka utang puasa seminggu tetap jadi utang.
Karena 7 hari ini karena sudah masuk Ramadan berikutnya, maka Anda membayar fidyah, karena apa?
Sebagai hukuman karena Anda teledor tidak mengqhada-nya," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, hal tersebut berlaku kelipatannya.
Contohnya, Anda punya 5 utang puasa di tahun 2020 dan belum dibayar hingga saat ini.
Maka utang puasa tetap menjadi 5 hari, tapi fidyah yang harus Anda bayar adalah 15 mud.
Namun perlu diketahui jika ada perbedaan soal mengganti utang puasa yang sudah bertahun-tahun dari madzhab lain, ya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengganti Puasa Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ternyata Begini Aturannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar