Dilansir dari laman resmi aturpundi.com, berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal yang memiliki bunga tinggi dan mengambil banyak keuntungan:
Hindari pinjol yang sekiranya menawarkan pinjaman dengan suku bunga tinggi dan jangka waktu pembayaran yang terlalu lama atau bahkan pendek.
Suku bunga yang tinggi akan menyulitkan orang untuk membayar kembali uang yang sudah dipinjam.
Pinjaman jangka panjang maupun pendek dan suku bunga tinggi ini dapat menjebak peminjam dalam siklus utang yang tidak akan ada habisnya.
Pinjaman online yang ilegal adalah ketika seseorang mendapatkan dana dengan suku bunga yang terjangkau serta tenor yang jelas untuk keluar dari utang.
Mengetahui apa yang membuat pinjaman berbahaya dapat mencegah peminjam jatuh ke dalam perangkap utang.
Tanda dari pinjol yang ilegal selanjutnya adalah platform mengiklankan pinjaman yang tidak memerlukan pemeriksaan dokumen maupun kartu kredit.
Artinya aplikasi tidak memperoleh informasi tentang riwayat keuangan peminjam dan tidak dapat mengukur kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman.
Pinjol yang ilegal akan sering mengenakan tingkat persentase tahunan yang jauh lebih tinggi bagi para peminjam yang gagal membayar cicilannya.
Jadi, jika ada platform pinjol yang sekiranya memberikan dana pinjaman dengan mudah, maka itu adalah tanda yang bahaya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar