GridFame.id - Korban pinjol ilegal semakin hari semakin bertambah banyak.
Ada ribuan korban pinjol ilegal yang mengalami stres hingga depresi.
Belakangan juga terjadi kasus bunuh diri akibat jeratan utang di pinjol.
Hal itu menimbulkan keresahan di masyarakat.
Meski OJK telah memblokir ribuan aplikasi dan website pinjol ilegal, tetapi para oknum ini terus bermunculan.
Mereka bahkan tak segan-segan melakukan penipuan dengan segala modus.
Bahayanya, penagihan debt collector pinjol ilegal yang tak manusiawi juga harus diterima lebih dari 90 hari pasca galbay.
Mereka juga berani mengancam menyebarkan data pribadi peminjam hingga melakukan tindak kekerasan.
Banyak korban pinjol ilegal yang tak berdaya oleh jeratan utang.
Bahkan hingga mereka kuras harta pun utang seolah tak pernah lunas.
Ternyata begini cara pinjol ilegal mengambil keuntungan yang merugikan peminjam.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar