Ia pun menjelaskan kalau tagihannya sudah dilunasi dan langsung menghubungi pihak Shopee.
Ia juga menolak memberikan konfirmasi apapun karena penagihan adalah pihak ketiga dan berada di luar Shopee.
'Sebagai catatan saya sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak Shopee melalui kanal bantuan di aplikasi Shopee. Sudah saya sampaikan untuk tagihan saya sudah saya bayarkan dan dicek Shopee memang benar. Namun saya sampaikan, saya tidak akan memberikan konfirmasi apa pun ke pihak penagih, karena yang menagih ke saya adalah pihak ketiga di luar Shopee.
Saya tegaskan permasalahan saya adalah dengan Shopee dan ketika kewajiban saya sudah saya penuhi, maka saya tidak ada urusan dengan pihak penagih atau pihak ketiga. Saya juga tidak pernah memberikan ijin/persetujuan apa pun ke pihak e-commerce terkait dengan penyebaran data saya kepada pihak di luar Shopee.' lanjutnya.
Jika terjadi seperti ini, memang lebih baik penagihan diabaikan saja jika memang tagihan sudah lunas.
Apalagi jika sampai meminta alamat rumah atau detail lainnya.
Jangan sampai berikan informasi apapun dan cukup diabaikan jika sudah melunasi tanggungan.
Lalu, bagaimana jika penagihan belum lunas namun mendapat ancaman seperti itu?
Ada baiknya jika masih dalam tahap penelponan atau chat, bisa diabaikan saja.
Namun jika sudah datang ke rumah, maka kita bisa menanyakan identitas resmi dari kantor si penagih dan surat jalannya.
Jika memang ada dan kita belum bisa melunasinya, kita bisa mengatakan yang sejujurnya dan meminta diberikan tenggat waktu sampai bisa mencicilnya.
Baca Juga: Banyak yang Kebingungan, Ternyata Ini Alasan Fitur DANA Paylater Tidak Muncul di Halaman Utama
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar