GridFame.id - Siapa yang bermasalah dengan penagihan Shopee Paylater?
Jika kita memutuskan untuk telat bayar atau bahkan gagal bayar alias galbay di Shopee Paylater atau di mana pun, pasti sudah harus menerima konsekuensi penagihan.
Namun yang banyak dikeluhkan oleh banyak orang adalah cara penagihan yang kasar dan bahkan penuh dengan ancaman.
Padahal jika sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penagihan tidak boleh dilakukan dengan ancaman dan kekerasan.
Tapi pada kenyataannya, nyaris semua penagihan dilakukan dengan cara seperti itu.
Bahkan ada juga yang sampai menghubungi orang di luar kontak darurat yang sudah dicantumkan.
Malah ada yang ditagih dengan kasar, padahal semua tagihan sudah dilunasi.
Dilansir dari mediakonsumen.com, pria ini jadi salah satunya yang kerap mendapat penagihan padahal tagihannya sudah lunas.
Bahkan penagihannya sampai menyebut akan ada kunjungan lapangan dan surat dari kuasa hukum.
'Saya pengguna Shopee dan sebelumnya ada pemakaian Shopee SPayLater dan SPinjam yang sudah jatuh tempo pada bulan September dan Oktober 2022. Singkat cerita pada tanggal 26 Oktober 2022, semua tagihan saya bayar lunas. Akan tetapi sampai dengan hari ini Kamis tanggal 03 November 2022, saya masih ditagih terus melalui WA oleh nomor 0812****8900 dan mengancam akan dilakukan kunjungan oleh pihak lapangan dan surat teguran dari tim kuasa hukum.' tulisnya.
Baca Juga: Galbay Shopee Paylater, Benarkah Akun Driver di Shopee Juga Ikut Ke Suspend?
Ia pun menjelaskan kalau tagihannya sudah dilunasi dan langsung menghubungi pihak Shopee.
Ia juga menolak memberikan konfirmasi apapun karena penagihan adalah pihak ketiga dan berada di luar Shopee.
'Sebagai catatan saya sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak Shopee melalui kanal bantuan di aplikasi Shopee. Sudah saya sampaikan untuk tagihan saya sudah saya bayarkan dan dicek Shopee memang benar. Namun saya sampaikan, saya tidak akan memberikan konfirmasi apa pun ke pihak penagih, karena yang menagih ke saya adalah pihak ketiga di luar Shopee.
Saya tegaskan permasalahan saya adalah dengan Shopee dan ketika kewajiban saya sudah saya penuhi, maka saya tidak ada urusan dengan pihak penagih atau pihak ketiga. Saya juga tidak pernah memberikan ijin/persetujuan apa pun ke pihak e-commerce terkait dengan penyebaran data saya kepada pihak di luar Shopee.' lanjutnya.
Jika terjadi seperti ini, memang lebih baik penagihan diabaikan saja jika memang tagihan sudah lunas.
Apalagi jika sampai meminta alamat rumah atau detail lainnya.
Jangan sampai berikan informasi apapun dan cukup diabaikan jika sudah melunasi tanggungan.
Lalu, bagaimana jika penagihan belum lunas namun mendapat ancaman seperti itu?
Ada baiknya jika masih dalam tahap penelponan atau chat, bisa diabaikan saja.
Namun jika sudah datang ke rumah, maka kita bisa menanyakan identitas resmi dari kantor si penagih dan surat jalannya.
Jika memang ada dan kita belum bisa melunasinya, kita bisa mengatakan yang sejujurnya dan meminta diberikan tenggat waktu sampai bisa mencicilnya.
Baca Juga: Banyak yang Kebingungan, Ternyata Ini Alasan Fitur DANA Paylater Tidak Muncul di Halaman Utama
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar