GridFame.id -
Waspada maraknya penipuan dengan berdalih menjadi joki pinjol atau gestun.
Ya, di media sosial sudah tak asing lagi dengan jasa gestun ataupun joki pinjol.
Dimana biasanya joki pinjol akan memberikan penawaran dengan dalih membantu debitur yang kesulitan membayar utang di pinjaman online legal.
Mereka atau para joki pinjol akan membantu debitur untuk melakukan 'aksi galbay' dengan meminjam di aplikasi lain yang belum pernah pinjam.
Atau joki pinjol akan menyarankan untuk galbay di aplikasi ilegal dengan cara mereka mengamankan data debiturnya terlebih dahulu.
Untuk jasa gestun, artinya adalah gesek tunai, mereka akan membantu masyarakat yang memiliki aplikasi paylater untuk dicairkan.
Tentunya akan diminta fee dari Rp 20 ribu hingga 10% dari limit yang dicairkan.
Bahaya gunakan joki pinjol anda bisa baca disini Jangan Sampai Jadi Korbannya Ini Bahaya Joki Pinjol dan Cara Atasinya
Namun hati-hati lantaran malah anda bisa menjadi korban penipuan menggunakan jasa-jasa tersebut.
Apa saja ciri-ciri joki pinjol atau jasa gestun penipu?
Baca Juga: Pantas Disarankan Galbay Para Joki, 3 Keuntungan Pinjam di Pinjol Semi Legal
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar