Lewat kanal YouTube-nya, Buya Yahya menjelaskan soal orang-orang yang tidak kuat membayar fidyah untuk mengganti puasa.
Dikatakan olehnya, fidyah yang belum dibayar tetap dicatat sebagai utang dan harus dibayar jika sudah memiliki uang.
"Untuk bayar fidyah itu adalah harus dibayar kalau dia punya uang, kalau tidak punya tetap di pundaknya, maksudnya jadi utang bagi dia," jelas Buya Yahya, dikiutip GridFame dari kanal YouTube-nya.
Lalu kapan seseorang tersebut diharuskan untuk membayarnya?
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan jika seseorang tersebut boleh membayarnya jika sudah punya uang.
"Kapan (harus membayarnya)? Sampai dia punya uang," jelasnya.
Namun, jika seseorang tersebut tidak punya uang sampai meninggal dunia, maka utang tersebut telah diampuni oleh Allah.
"Sampai mati nggak punya? Allah maha pengampun, dia nggak punya.
Jadi kalau nggak punya uang untuk bayar fidyah atau beras untuk bayar fidyah, maka ditunggu sampai punya.
Sampai mati, kalau ada peninggalan diambil dari harta warisnya sebelum diwaris, kalau tidak? Sudah, Allah maha pengampun," tandasnya.
Baca Juga: Jangan Asal Ganti Puasa, Ada 4 Hari yang Dilarang dan Bisa Bikin Batal
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar