GridFame.id - Apakah Anda sudah mengqhada utang puasa Ramadan tahun lalu?
Tak terasa, bulan Ramadan tahun 2023 tinggal menghitung hari.
Banyak orang yang kini tengah sibuk membayar utang puasa Ramadan tahun lalu.
Baik yang membayarnya dengan mengqhada puasa atau yang membayar fidyah.
Tata cara pelaksanaan puasa untuk membayar utang hampir sama seperti puasa-puasa lain.
Yang membedakan hanyalah niat dan waktu pelaksanaannya saja.
Namun, bagaimana jika seseorang lupa niat dan tidak sahur saat mengqhada puasa Ramadan?
Apakah qhada puasanya tetap sah dan diterima?
Sebab, banyak orang yang lupa niat di malam hari dan tidak bisa bangun sahur.
Agar tidak bingung, perhatikan penjelasan dari ahli di bawah ini.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Bagaimana Jika Seseorang Tidak Punya Uang atau Beras untuk Bayar Fidyah?
Mungkin banyak dari Anda yang bertanya apakah qhada puasa tetap sah jika lupa niat dan tidak sahur.
Melansir dari kanal YouTube-nya, Abah Sayf Abu Hanifah menjelaskan soal hal tersebut.
Abah Sayf mengatakan jika dalam madzhab Imam Syafi'i, niat puasa apapun termasuk qhada harus dilakukan sejak Maghrib sampai terbit fajar.
Artinya, jika lupa niat puasa di malam hari, puasanya tidak sah.
"Waktunya niat puasa (apapun) ya di terbenamnya matahari, waktu Maghrib sampai terbitnya matahari (Fajar)," jelas Abah Sayf, dikutip GridFame dari kanal YouTube Abah Sayf Abu Hanifah.
Namun, beliau mengatakan jika ada pendapat lain yang memperbolehkan seseorang niat puasa setelah terbit fajar.
"Tetapi kalau memang ada kelewat, ikut pendapatnya Imam Abu Hanifah, yaitu boleh niat (puasa qhada) sebelum tergelincir matahari," lanjutnya.
Asalkan, seseorang yang melakukan niat puasa qhada di siang hari belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Misalnya seperti makan, minum, atau berhubungan badan dengan suami atau istrinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Sampai Dianggap Tidak Sah, Simak Begini Niat Qadha Puasa dan Waktu Membacanya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar