GridFame.id - Ini ciri-ciri pinjol legal yang punya anak cabang pinjol ilegal.
Saat ini, modus pinjol ilegal makin beragam.
Modus-modus tersebut digunakan untuk menjerat korbannya.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal mengambil keuntungan besar-besaran dari bunga pinjaman debitur.
Sehingga, pinjol ilegal selalu berusaha keras untuk mencari korban baru.
Salah satu modusnya adalah dengan menanam aplikasi di pinjol legal.
Ya, memang tidak semua pinjol legal benar-benar aman.
Saat ini ada beberapa pinjol legal yang ternyata punya anak cabang pinjol ilegal.
Jadi, ketika debitur mengambil satu pinjaman di pinjol legal, masuk beberapa dana dari pinjol lain yang ternyata ilegal.
Agar tidak jadi korban, ketahui ciri-ciri aplikasi pinjol legal yang punya anak cabang pinjol ilegal.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Pusing di Teror DC Pinjol Ilegal Padahal Tak Pinjam, Begini yang Harus Dilakukan Debitur
Lewat video TikTok-nya, seorang praktisi hukum bernama Achmad Junaidi, S. H., membeberkan modus baru pinjol ilegal yang ternyata ada di dalam pinjol legal.
Mulanya, ada seseorang yang mengaku ditawari keringanan bunga pinjol dan diminta untuk isi formulir di sebuah link.
Namun, ternyata link tersebut mengarah ke halaman pinjol legal yang di dalamnya banyak pinjol ilegal.
"Begitu link-nya diklik itu tidak berupa pemotongan bunga atau pinjaman, tetapi itu merupakan link kepada pinjol baru.
Jadi dengan pinjol baru itu, itu merupakan anak turunan pinjol legal, tetapi ternyata ilegal semua," terang Achmad Junaidi.
Untuk itu, Anda perlu mengetahui ciri-ciri pinjol legal yang ternyata punya anak pinjol ilegal.
Biasanya, pinjol ilegal yang demikian berlebihan dalam mencantumkan lambang OJK.
Sebab, mereka ingin meyakinkan korban agar tetap mengambil pinjaman.
Pinjol legal yang punya anak pinjol ilegal biasanya juga meminta banyak akses ke HP.
Mulai dari akses kontak telepon, riwayat telepon, sms, hingga akses galeri ponsel.
Umumnya, pengajuan pinjol legal lebih sulit dibanding pinjol ilegal.
Sebab pinjol legal selalu memeriksa data dan melakukan seleksi terlebih dulu.
Jika ada pinjol legal yang syarat pengajuannya terlampau gampang, Anda harus berhati-hati.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar