GridFame.id - Pinjol kini bukan lagi hal yang asing bagi kebanyakan orang.
Banyak sekali masyarakat yang utang di pinjaman online atau pinjol.
Baik itu pinjol legal maupun pinjol ilegal.
Namun, OJK sudah berkali-kali mengimbau agar masyarakat mengambil pinjaman di pinjol yang legal saja.
Sebab, pinjol ilegal sangat berbahaya karena beban bunga yang terlalu tinggi.
Selain itu, tenor yang diberikan pun sangat tak masuk akal.
Belum lagi, terkadang sistem penagihan pinjol ilegal sangat tidak manusiawi.
Mulai dari melakukan ancaman, teror, hingga sebar data.
Namun pada kenyataannya, banyak pula pinjol legal yang sistem bunga dan penagihannya mirip pinjol ilegal.
Hal ini dibeberkan oleh salah satu pengguna TikTok Shop.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: 5 Ancaman Hoax yang Sering Dilontarkan DC Pinjol, Debitur Tak Perlu Takut!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar