Roy Shakti, seorang konsultan keuangan sempat membagikan perjanjian pinjaman sebuah pinjol legal.
Lewat video TikTok-nya tersebut, Roy Shakti mengunggah sebuah tangkap layar yang merupakan rincian pinjaman di salah satu pinjol legal.
Di sana tertulis jumlah pinjaman yang diajukan adalah Rp7.000.000.
Kemudian, dana yang diterima ke rekening peminjam adalah Rp6.750.000.
Namun, dana tersebut masih dipotong biaya administrasi sebesar Rp750.000.
Sehingga, dana bersih yang masuk hanya Rp6.000.000.
Yang mengejutkan, total pengembalian dana pinjaman mencapai Rp13.432.000 dengan jangka waktu pinjaman 180 hari.
Jika dilihat dari nominal di atas, sistem bunga yang dibebankan mirip dengan pinjol ilegal.
Baca Juga: Seorang Wanita Nekat Gantung Diri Gegara Terlilit Pinjol, Ini Tips Lunasi Utang Pinjaman Online
Pada kolom komentar video tersebut, ternyata banyak debitur yang punya pengalaman yang sama.
"Ojk tapi rasa ilegal, bunganya bikin merinding" tulis salah satu pengguna TikTok.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar