GridFame.id -
Pinjol Ilegal kini semakin marak bertebaran di media sosial.
Aapalagi kini pinjol ilegal hampir menyerupai legal.
Beberapa bahkan nekat memberikan logo OJK pada aplikasinya.
Biasanya, pinjol ilegal akan mengiming-imingi bunga renah dan limit tinggi.
Kemudian, yang membuat masyarakat semakin tergiur adalah tenor yang panjang.
Sayangnya, ketika pengajuan malah tenor menjadi pendek, bunga tinggi dan uang yang didapatkan tak sesuai.
Inilah yang kemudian membuat masyarakat kebingungan untuk membayar tagihan pinjol ilegal.
Ciri-ciri dari pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Nah agar tak tertu, berikut ini merupakan 20 aplikasi pinjol ilegal.
Berikut ini merupakan daftar pinjol ilegal yang sebar data jika nekat galbay:
Selain itu juga ada trik agar data anda tak disebar oleh dc pinjol, dikutip dari Kreditpintar.com:
1. Hapus Akses Ijin Pada Aplikasi Pinjol
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
2. Laporkan ke Polisi
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
3. Laporkan ke OJK
Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar