GridFame.id - Jangan emosi dulu kalau barang yang diterima rusak fungsi atau fisik.
Apabila Penjual menolak komplain barang rusak, maka tim Tokopedia Care akan mengarahkan untuk melakukan pengajuan klaim asuransi dengan mengisi form klaim barang rusak.
Dengan begini, uang kita bisa kembali dan tidak perlu menyimpan barang yang rusak.
Barang pesanan memang tidak bisa diprediksi akan jadi seperti apa saat sampai ditangan kita.
Untuk itu, Tokopedia memberikan klaim asuransi bagi setiap barang yang dipesan.
Jika ada kerusakan secara fungsi atau fisik, bisa ikuti cara di bawah ini.
Silakan ikuti panduan berikut ini untuk klaim asuransi:
Cek notifikasi untuk isi formulir klaim barang rusak dan kamu akan diarahkan ke halaman Pesanan Dikomplain.
Pilih invoice pesanan yang dikomplain, lalu klik Isi Form Klaim.
Klik Upload Foto KTP, kemudian klik Upload Sekarang. Catatan: Foto KTP asli bukan fotokopi KTP.
Ceritakan alur kejadian saat tahu barang yang diterima rusak fungsi (minimum 30 karakter), lalu klik Lanjut.
Kita juga dapat upload bukti tambahan seperti foto kerusakan barang dengan klik Upload
Bukti dan menambahkan informasi tambahan jika diperlukan. Selanjutnya, klik Ajukan Klaim.
Klik Lanjut Ajukan Klaim untuk konfirmasi data klaim sudah sesuai.
Apabila klaim telah berhasil diajukan. Selanjutnya dapat tunggu Status Pengajuan
Klaim hingga Selesai dengan klik tombol Selengkapnya.
Setelah pengajuan klaim selesai, dana akan dikembalikan ke Saldo Refund/limit kredit sesuai metode pembayaran yang kamu gunakan.
Nantinya, ada 2 proses pengajuan yang bisa diberikan.
Pertama adalah mengirimkan produk ke pihak asuransi atau pemusnahan barang.
Keduanya pun butuh proses yang perlu diperhatikan.
Jika proses Pengajuan klaim mengarahkan untuk dapat melakukan pengiriman produk ke pihak Asuransi (Scrap) sebagai syarat pengajuan klaim, silakan ikuti panduan berikut:
Pihak asuransi memberitahukan bahwa barang rusak tersebut dilakukan pengiriman produk ke pihak asuransi Tokio Marine dan kita dapat upload bukti resi pengiriman dengan waktu 2x24 jam hari kerja.
Jika telah mengupload bukti resi pengiriman maka status klaim akan berubah menjadi melengkapi data klaim.
Cek keberadaan barang dengan klik tombol Lacak.
Jika telah melakukan pengiriman produk dengan nomor resi yang sesuai namun resi pengiriman tidak terlacak, mohon tunggu hingga 1x24 jam untuk status pengirimannya terlacak.
Jika tidak melampirkan bukti resi pengiriman produk, maka kendala akan tertutup secara otomatis dengan solusi penerusan dana ke Saldo Penghasilan Penjual. Kita dapat mengajukan klaim kembali ke pihak asuransi untuk dilakukan penggantian ke pembeli setelah kendala tertutup.
Jika sudah melakukan pengiriman produk ke pihak asuransi dan resi pengiriman telah terlacak ke alamat pengiriman asuransi, kendala akan tertutup dengan solusi penggantian klaim ke Saldo Refund/limit kredit sesuai metode pembayaran yang digunakan.
Jika proses pengajuan klaim mengarahkan untuk dapat melampirkan bukti pemusnahan produk (non scrap) sebagai syarat pengajuan klaim, silakan ikuti panduan di bawah:
Pihak asuransi memberitahukan bahwa barang rusak tersebut dapat dilakukan pemusnahan produk dan kamu dapat upload bukti pemusnahannya dengan waktu 2x24 jam hari kerja.
Apabila telah meng-upload bukti pemusnahan maka status klaim akan berubah menjadi Melengkapi Detail Klaim.
Jika tidak dapat mengupload bukti pemusnahan produk seperti tampilan di bawah ini, kita bisa sesuaikan kembali ukuran bukti yang ingin dilampirkan.
Jika sudah mengunggah bukti pemusnahan produk, kendala akan tertutup dengan solusi penerusan dana ke Saldo Refund/limit kredit sesuai metode pembayaran yang digunakan.
Jika tidak melampirkan bukti pemusnahan produk, maka kendala akan tertutup secara otomatis dengan solusi penerusan dana ke Saldo Penghasilan Penjual. Kita dapat mengajukan klaim kembali ke pihak asuransi untuk dilakukan penggantian ke pembeli setelah kendala tertutup.
Demikian caranya untuk mengklaim asuransi barang yang rusak fisik atau fungsi.
Komentar