Lewat video TikTok-nya, Hendra Yusuf yang merupakan seorang banker menjelaskan soal pertanyaan di atas.
Dikatakan olehnya, ketika sudah menikah data suami dan istri tidak bisa dipisahkan saat mengajukan kredit.
"Kalau orang sudah menikah jadi suami istri, pasti dua-duanya itu berpengaruh.
Walaupun dia ngambil kredit atau KPR atas nama suami, tapi data istrinya di SLIK OJK jelek itu berpengaruh," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Pihak bank akan memeriksa data suami atau istri saat pengajuan KPR.
"Jadi, kalau sudah suami-istri yang akan di SLIK OJK saat akan mengambil pinjaman atau KPR adalah dua-duanya, karena mereka sudah menjadi satu kesatuan," lanjutnya.
Sebab, suami dan istri nantinya akan diminta menandatangani beberapa berkas pengajuan KPR.
"Karena nanti yang akan tanda tangan di surat perjanjian dan berkas-berkas KPR ataupun berkas pinjaman adalah mereka berdua," jelasnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Admin Mulai dari 3 Ribu Rupiah! Ini Dia Cara Bayar Cicilan KPR BTN Lewat Indomaret
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar