GridFame.id - Apakah Anda sedang atau akan mengajukan KPR?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Adalah salah satu fasilitas kredit yang diberikan oleh bank untuk nasabahnya.
Seperti namanya, nasabah bank bisa membeli rumah dengan sistem pembayaran kredit.
Jika membeli rumah dengan KPR, Anda bisa menempati rumah sambil mencicilnya setiap bulan.
Bahkan, Anda bisa langsung menempati rumah tersebut setelah membayar DP atau uang muka.
Untuk bunga dan tenornya, Anda bisa bernegosiasi dengan pihak bank di awal.
Siapapun bisa mengajukan KPR jika memenuhi syarat.
Namun, belakangan banyak yang bertanya-tanya, apakah suami tetap bisa mengajukan KPR jika skor kredit istri di SLIK OJK buruk?
Atau, apakah sang suami bisa mengajukan atas nama pribadi?
Sebelum mengajukannya, sebaiknya simak dulu penjelasan banker di bawah ini.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Kapan Bisa Mengajukan KPR Jika Sudah Membersihkan Skor Kredit SLIK OJK?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar